ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Didenda Rp200 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp1,4 Miliar

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
in Berita Pilihan
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

0
SHARES
188
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam perkara tindak pidana korupsi, Kamis (30/7/2026).

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum Abdul Wahid membayar denda sebesar Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.

BacaJuga

Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka,Terima Uang Rp2,04 Miliar

Proyek Turap Titi Akar Rupat Utara Rp2,93 Miliar Rusak Parah

Karhutla 20 Hektare di Duri, Masih Diselidiki Polisi

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama dua tahun dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan amar putusan.

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar.

Hakim menyatakan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka harta benda milik terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.

Jika nilai harta yang disita tidak mencukupi, Abdul Wahid harus menjalani pidana penjara tambahan selama satu tahun enam bulan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Abdul Wahid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum Abdul Wahid menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding. Sementara itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap putusan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

Sebelum vonis dijatuhkan, perkara ini telah melalui serangkaian persidangan, mulai dari pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, pembacaan tuntutan jaksa, hingga penyampaian pembelaan atau pleidoi oleh pihak terdakwa.

Putusan tersebut menjadi babak baru dalam proses hukum yang menjerat Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau nonaktif.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #Abdul WahidDelta TamtamaDenda KorupsiGubernur RiauKorupsi RiaukPKPengadilan Tipikor PekanbaruUang PenggantiVonis Korupsi

BeritaTerkait

Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka,Terima Uang Rp2,04 Miliar.

Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka,Terima Uang Rp2,04 Miliar

by PUTRI ANDY
12 September 2026
0

DURI -Terima uang Rp2,04 miliar yang diduga berkaitan dengan transaksi lahan, Kaur Pemerintahan Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau,...

Proyek Turap Titi Akar Rupat Utara Rp2,93 Miliar Rusak Parah

by PUTRI ANDY
11 September 2026
0

DURI - Kondisi bangunan Proyek turap di Klenteng Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, menjadi Perhatian Masyarakat setelah...

Karhutla 20 Hektare di Duri, Masih Diselidiki Polisi

by PUTRI ANDY
27 Agustus 2026
0

DURI – Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten...

Kualitas Udara Duri Masuk Kategori Sedang hingga Tidak Sehat

Kualitas Udara di Duri Masuk Kategori Sedang hingga Tidak Sehat

by PUTRI ANDY
24 Agustus 2026
0

DURI - Akibat kebakaran Hutan dan Lahan Kualitas udara di Duri, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, saat ini berada pada...

Komnas PA Bengkalis Prihatin, Kasus Dugaan Pencabulan Siswi oleh Oknum Guru Jadi Peringatan Dunia Pendidikan. Foto : Ketua Komnas PA Peni Wulandari

Komnas PA Bengkalis Prihatin, Kasus Dugaan Pencabulan Siswi oleh Oknum Guru Jadi Peringatan Dunia Pendidikan

by PUTRI ANDY
22 Agustus 2026
0

DURI - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Bengkalis menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan tindak pidana terhadap seorang siswi...

Oknum Guru Swasta di Duri Tangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswinya di Hotel Dumai

Oknum Guru Swasta di Duri Tangkap Polisi, Diduga Cabuli Siswinya di Hotel Dumai

by PUTRI ANDY
21 Agustus 2026
0

DURI - Seorang Oknum Guru di Salah Satu Sekolah IT di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, ditangkap Polisi terkait dugaan tindakan...

Next Post

DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Hukuman Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat

Vonis Terendah Dalam Sejarah Korupsi Riau: Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun,Tiga Mantan Gubernur Riau Jauh Lebih Berat

DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-514, Septian Nugraha Ajak Hormati Jasa Pendahulu

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Resmi Buka Health in Motion 2026 di Living World

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Polri Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

4 tahun yang lalu

Disdik Riau Siapkan Modul Pembelajaran Online

6 tahun yang lalu

Modus Antar Motor ke Cucian Berujung Pencurian, Dua Pria Ditangkap di Bathin Solapan

Modus Antar Motor ke Cucian Berujung Pencurian, Dua Pria Ditangkap di Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI - Modus Antar Motor suatu tempat berujung pencurian sepeda motor dan telepon genggam di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis....

Selengkapnya

Cegah Balap Liar, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Berknalpot Brong Ditindak

Cegah Balap Liar, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Berknalpot Brong Ditindak
by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI - Upaya cegah aksi balap liar dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Mandau bersama personel BKO...

Selengkapnya

Driver Ojol Duri Jadi Korban Pencurian Motor, Ini Modus Baru Pelaku

Driver Ojol Duri Jadi Korban Pencurian Motor, Ini Modus Baru Pelaku. Foto : Pelaku yang menggunakan Baju Kaos Hitam
by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI – Seorang driver ojek online (ojol) Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, mengaku menjadi korban dugaan pencurian sepeda motor dengan...

Selengkapnya

Mutiasari Cup Unity III Diikuti 32 Perusahaan Mitra MCU RSU Mutiasari, Bupati Kasmarni Buka Turnamen

Mutiasari Cup Unity III Diikuti 32 Perusahaan Mitra MCU RSU Mutiasari, Bupati Kasmarni Buka Turnamen
by PUTRI ANDY
12 September 2026
0

DURI – Turnamen Mini Soccer Mutiasari Cup Unity III kembali digelar di salah satu lapangan sepak bola di Duri, Kecamatan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist