ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Senin, September 14, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kemendikbud Terbitkan Petunjuk Taknis Bantuan Kouta Bagi Siswa

by PUTRI ANDY
21 September 2020
in Berita Terkini
0
SHARES
52
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Kabut Asap Kepung Bengkalis, Siswa di Duri Belajar dari Rumah Selama Empat Hari

Kabarduri.id JAKARTA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin (21/09/2020)

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
A.    Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
B.    Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
C.    Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Pendataan Ponsel Pendidik dan Peserta Didik
Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik. Sedangkan di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.
Setelah itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti. Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif. Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.
“Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput,” tutur Ainun. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id). Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud.go.id). Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” pesan Ainun.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

Hujan Deras Guyur Duri di Tengah Musim Kemarau dan Karhutla

by PUTRI ANDY
9 September 2026
0

DURI – Hujan deras guyur Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Rabu malam, (9/09/2026).Hujan mulai turun sekitar pukul 22.14...

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Mantan Kepala Desa (Kades) Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, berinisial T (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam...

Kabut Asap Kepung Bengkalis, Siswa di Duri Belajar dari Rumah Selama Empat Hari

Kabut Asap Kepung Bengkalis, Siswa di Duri Belajar dari Rumah Selama Empat Hari

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

DURI – Kebijakan pembelajaran sekolah di Kabupaten Bengkalis berubah menyusul kondisi kualitas udara yang terus memburuk akibat kabut asap, Selasa...

Sekolah di Bengkalis Tidak Diliburkan Meski Kabut Asap

Sekolah di Bengkalis Tidak Diliburkan Meski Kabut Asap

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

DURI - Sekolah di Kabupaten Bengkalis tidak diliburkan meski kabut asap berdampak terhadap kualitas udara, termasuk satuan pendidikan di Duri,...

Kualitas Udara Duri, Pekanbaru dan Pulau Bengkalis Memburuk, AQI Tembus Level Tidak Sehat

Kualitas Udara di Duri, Pekanbaru dan Pulau Bengkalis Memburuk, AQI Tembus Level Tidak Sehat

by PUTRI ANDY
25 Agustus 2026
0

DURI - Kualitas udara di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, berada dalam kategori tidak sehat pada Selasa (25/8/2026) pagi....

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

Polres Bengkalis Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sabu 8,36 Gram Diamankan

by PUTRI ANDY
20 Agustus 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah...

Next Post

Kontak

Kapolda Riau Tinjau Penanganan Pasien Covid-19 di Pekanbaru

Direktorat Jenderal Pajak Tegaskan Pembuatan NPWP Gratis

Pemprov Riau Dan Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Membahas RS Apung ini Penjelasannya

Pemilik Rental Mobil yang hilang Beberapa waktu yang lalu akhirnya ditemukan Di lubang sumur

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Tiba di Pekanbaru Pakai Rompi Oranye, Abdul Wahid Resmi Ditahan di Rutan Kelas I

Tiba di Pekanbaru Pakai Rompi Oranye, Abdul Wahid Resmi Ditahan di Rutan Kelas I

6 bulan yang lalu

Ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin Diamuk Sijago Merah

5 tahun yang lalu

Modus Antar Motor ke Cucian Berujung Pencurian, Dua Pria Ditangkap di Bathin Solapan

Modus Antar Motor ke Cucian Berujung Pencurian, Dua Pria Ditangkap di Bathin Solapan
by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI - Modus Antar Motor suatu tempat berujung pencurian sepeda motor dan telepon genggam di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis....

Selengkapnya

Cegah Balap Liar, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Berknalpot Brong Ditindak

Cegah Balap Liar, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Berknalpot Brong Ditindak
by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI - Upaya cegah aksi balap liar dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Mandau bersama personel BKO...

Selengkapnya

Driver Ojol Duri Jadi Korban Pencurian Motor, Ini Modus Baru Pelaku

Driver Ojol Duri Jadi Korban Pencurian Motor, Ini Modus Baru Pelaku. Foto : Pelaku yang menggunakan Baju Kaos Hitam
by PUTRI ANDY
13 September 2026
0

DURI – Seorang driver ojek online (ojol) Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, mengaku menjadi korban dugaan pencurian sepeda motor dengan...

Selengkapnya

Mutiasari Cup Unity III Diikuti 32 Perusahaan Mitra MCU RSU Mutiasari, Bupati Kasmarni Buka Turnamen

Mutiasari Cup Unity III Diikuti 32 Perusahaan Mitra MCU RSU Mutiasari, Bupati Kasmarni Buka Turnamen
by PUTRI ANDY
12 September 2026
0

DURI – Turnamen Mini Soccer Mutiasari Cup Unity III kembali digelar di salah satu lapangan sepak bola di Duri, Kecamatan...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist