ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kemendikbud Terbitkan Petunjuk Taknis Bantuan Kouta Bagi Siswa

by PUTRI ANDY
21 September 2020
in Berita Terkini
0
SHARES
51
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

Empat Tersangka Narkoba Ditangkap di Mandau, Polisi Sita Sabu hingga Uang Hasil Penjualan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kabarduri.id JAKARTA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin (21/09/2020)

Diterangkan dalam petunjuk teknis tersebut bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi; dan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
A.    Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
B.    Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
C.    Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1.    tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
2.    tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Pendataan Ponsel Pendidik dan Peserta Didik
Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik. Sedangkan di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.
Setelah itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti. Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif. Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.
“Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput,” tutur Ainun. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id). Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud.go.id). Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud,” pesan Ainun.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

by PUTRI ANDY
16 Juli 2026
0

DURI - Polsek Siak Kecil berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika...

Empat Tersangka Narkoba Ditangkap di Mandau, Polisi Sita Sabu hingga Uang Hasil Penjualan

Empat Tersangka Narkoba Ditangkap di Mandau, Polisi Sita Sabu hingga Uang Hasil Penjualan

by PUTRI ANDY
14 Juli 2026
0

DURI - Empat tersangka kasus narkotika berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Pinggir dalam tiga pengungkapan berbeda di wilayah Kecamatan Mandau,...

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Ustadz Abdul Somad di Riau

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juli 2026
0

DURI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan diri mengunjungi kediaman Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar,...

Polres Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba, Duri Catat Kasus Tertinggi Sepanjang 2026. FOTO : Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar

Polres Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba, Duri Catat Kasus Tertinggi Sepanjang 2026

by Ramdhan Kurnia Putra
7 Juli 2026
0

DURI - Peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan data penindakan Polres Bengkalis sepanjang 1 Januari hingga...

Dinas Pendidikan Bengkalis Ubah Jadwal Masuk Sekolah, MPLS Digelar Selama Lima Hari

Dinas Pendidikan Bengkalis Ubah Jadwal Masuk Sekolah, MPLS Digelar Selama Lima Hari

by Ramdhan Kurnia Putra
1 Juli 2026
0

DURI - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis resmi mengubah penetapan awal Tahun Ajaran 2026/2027 bagi seluruh jenjang TK, SD, dan SMP....

Polres Bengkalis Ringkus 7 Terduga Pelaku Narkoba di Sejumlah Lokasi, Sabu hingga Ganja Disita

Polres Bengkalis Ringkus 7 Terduga Pelaku Narkoba di Sejumlah Lokasi, Sabu hingga Ganja Disita

by PUTRI ANDY
27 Juni 2026
0

DURI - Pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus berlanjut. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, jajaran Satresnarkoba Polres...

Next Post

Kontak

Kapolda Riau Tinjau Penanganan Pasien Covid-19 di Pekanbaru

Direktorat Jenderal Pajak Tegaskan Pembuatan NPWP Gratis

Pemprov Riau Dan Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Membahas RS Apung ini Penjelasannya

Pemilik Rental Mobil yang hilang Beberapa waktu yang lalu akhirnya ditemukan Di lubang sumur

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Reses Perdana Bobi Kurniawan Berkomitmen Tampung Aspirasi Masyarakat

2 tahun yang lalu

Dua Sepeda Motor Laga Kambing di Pinggir,Tiga Orang Tewas

4 tahun yang lalu

Jalan Raja Ali Haji di Rokan Hilir Putus, Warga Teluk Pulai Pertaruhkan Nyawa Demi Beli Beras

Jalan Raja Ali Haji di Rokan Hilir Putus, Warga Teluk Pulai Pertaruhkan Nyawa Demi Beli Beras
by PUTRI ANDY
16 Juli 2026
0

DURI - Warga Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, mengeluhkan kondisi Jalan Raja Ali Haji yang...

Selengkapnya

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar

Lima Kios di Pekanbaru Ludes Terbakar
by PUTRI ANDY
16 Juli 2026
0

DURI - Kebakaran hebat melanda lima unit kios di Jalan Belimbing, Kelurahan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) dini hari. Delapan...

Selengkapnya

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak
by PUTRI ANDY
16 Juli 2026
0

DURI - Polsek Siak Kecil berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika...

Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Mandau, Sita 13,07 Gram Sabu dan Timbangan Digital

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Mandau, Sita 13,07 Gram Sabu dan Timbangan Digital
by PUTRI ANDY
15 Juli 2026
0

DURI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist