DURI – Makin tua makin bandel, Ungkapan tersebut tampaknya tepat menggambarkan perilaku BD (40), warga Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Di usia yang sudah kepala empat, ia justru diduga masih terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu hingga akhirnya diamankan jajaran Polsek Rupat Utara.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Sri Pulau, Dusun Sei Empang, Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial BD. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar AKP Toni Armando.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,85 gram yang disimpan dalam gulungan tisu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua buah mancis berwarna oranye, satu perangkat alat hisap sabu (bong), dan satu buah kaca pirek.
Dari hasil interogasi awal, BD mengakui bahwa paket sabu beserta barang bukti lainnya merupakan miliknya. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika tersebut yang diketahui berinisial R.
Namun saat dilakukan pencarian, R berhasil melarikan diri. Polisi kini telah menetapkan R sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus melakukan pengejaran.
Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap BD menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Toni Armando turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.












