PADANG,KabarDuri -Polsek Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pria, di Kampung Talaok, Nagari Talaok, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Pria yang sehari-harinya sebagai petani tersebut dilaporkan telah menganiaya seorang emak-emak atau ibu rumah tangga (IRT) berinisial R, 55 tahun, yang juga tinggal Kampuang Talaok
Menurut Kapolsek Bayang AKP M. Thamrin penganiayaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (12/10/2022) di umah korban di Kampung Talaok.
“Pelakunya berinisial AJ, 40 tahun, pekerjaan buruh tani, domisili masih satu kampung dengan korban,” ujar Thamrin.
Lanjut ia menuturkan, kejadian bermula sewaktu korban pulang usai mencari buah pinang dan sesampai di rumahnya, korban melihat pelaku sedang mencekik leher anak perempuannya yang berinisial Si, 27 tahun.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















