DURI – Riau kembali dihadapkan pada ironi yang sulit diterima akal sehat. Seorang pejabat yang sebelumnya dipercaya menjadi Gubernur Riau, memegang amanah oleh rakyat justru pulang ke Riau dengan status tersangka kasus korupsi setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia datang bukan sebagai pemimpin yang dielu-elukan, melainkan sebagai tersangka yang mengenakan rompi oranye – simbol yang selama ini identik dengan proses hukum terhadap dugaan korupsi.
Namun pemandangan yang terjadi justru membuat banyak orang menggelengkan kepala.
Kedatangannya disambut dengan tabuhan kompang. Tradisi yang biasanya dipakai dalam budaya Melayu untuk menyambut tamu kehormatan atau acara sakral itu mendadak berubah makna.
Kompang yang seharusnya menggema dalam suasana kehormatan, justru terdengar mengiringi kedatangan seorang tersangka kasus korupsi.

Peristiwa ini bukan sekadar soal penyambutan. Ia menjadi cermin dari persoalan yang lebih dalam: bagaimana sebagian masyarakat masih memandang tokoh politik dengan loyalitas yang berlebihan, bahkan ketika tokoh tersebut sedang berhadapan dengan proses hukum.
Korupsi bukanlah perkara kecil. Ia bukan sekadar pelanggaran administrasi atau kesalahan teknis dalam jabatan.
Korupsi adalah tindakan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Setiap rupiah yang disalahgunakan seharusnya menjadi dana pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.
Ketika seorang pejabat diduga menyalahgunakan amanah, yang sebenarnya terluka adalah kepercayaan masyarakat. Rakyat memilih, rakyat berharap, dan rakyat mempercayakan masa depan daerah kepada para pemimpinnya. Ketika kepercayaan itu runtuh, dampaknya tidak hanya pada hukum, tetapi juga pada moral masyarakat.
Di tanah Melayu, nilai amanah dan marwah selalu menjadi dasar kepemimpinan. Seorang pemimpin dihormati karena integritasnya, karena kemampuannya menjaga kepercayaan rakyat, bukan semata-mata karena kekuasaan yang pernah dimilikinya.
Karena itu, pemandangan penyambutan dengan kompang terhadap seorang tersangka kasus korupsi menimbulkan pertanyaan besar. Apakah kita sedang kehilangan batas antara menghormati seseorang dan membenarkan kesalahan?
Negara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam kehidupan publik.
Jika seseorang yang sedang tersangkut kasus korupsi disambut layaknya tokoh kehormatan, pesan yang sampai kepada publik—terutama generasi muda – menjadi sangat berbahaya.
Seolah-olah jabatan dan pengaruh bisa menghapus kesalahan, seolah-olah pengkhianatan terhadap amanah rakyat masih bisa dimaklumi.
Padahal, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum seperti KPK. Perang melawan korupsi juga membutuhkan keberanian masyarakat untuk bersikap tegas terhadap praktik yang merugikan negara.
Budaya membela tokoh secara membabi buta justru dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Kritik yang sehat dan kesadaran kolektif jauh lebih penting daripada loyalitas yang tidak pada tempatnya.
Peristiwa ini seharusnya menjadi refleksi bersama bagi masyarakat Riau. Bahwa kehormatan sebuah daerah tidak hanya diukur dari kekayaan alam atau besarnya kekuasaan politik, tetapi juga dari keberanian masyarakatnya dalam menjaga nilai kejujuran.
Rompi oranye yang dikenakan seorang tersangka korupsi seharusnya menjadi pengingat bahwa kekuasaan tanpa integritas hanya akan berujung pada kehancuran kepercayaan publik.
Jika tradisi kompang digunakan untuk menyambut seseorang yang sedang tersandung dugaan korupsi, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya peristiwanya—tetapi juga cara kita memaknai kehormatan itu sendiri.
Sebab pada akhirnya, sebuah negeri akan dihormati bukan karena kerasnya suara kompang yang ditabuh, melainkan karena tegaknya nilai keadilan dan kejujuran di tengah masyarakatnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















