ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Risnandar Mahiwa Hanya Dihukum 5,6 Tahun dalam Skandal Rp8,9 Miliar

by PUTRI ANDY
12 September 2025
in Berita Pilihan, Berita Terkini, Pekanbaru, Riau
Risnandar Mahiwa Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru divonis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan atas perkara korupsi sebesar Rp8,9 milliar, Rabu.

Risnandar Mahiwa Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru divonis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan atas perkara korupsi sebesar Rp8,9 milliar, Rabu.

0
SHARES
35
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

RIAU – Risnandar Mahiwa Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru divonis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan atas perkara korupsi sebesar Rp8,9 milliar, Rabu.

“Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa uang pengganti sebesar Rp3,8 miliar dengan memperhitungkan penyitaan Rp3,6 miliar dari terdakwa dan istrinya,” kata Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

BacaJuga

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kelapapati, Amankan 86,29 Gram Barang Bukti

Risnandar Mahiwa Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru divonis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan atas perkara korupsi sebesar Rp8,9 milliar, Rabu.
Risnandar Mahiwa Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru divonis lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan atas perkara korupsi sebesar Rp8,9 milliar, Rabu.

Hakim menyebut apabila sisa uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda Risnandar akan disita jaksa untuk dilelang.

“Jika hasil lelang tidak mencukupi, terdakwa dijatuhi pidana penjara tambahan satu tahun,” ujarnya.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut enam tahun penjara, denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan, serta uang pengganti Rp3,8 miliar.

Usai mendengar putusan ini, Risnandar Mahiwa melalui kuasa hukumnya menyatakan untuk pikir-pikir. JPU juga menyatakan hal serupa.

Diketahui, Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa didakwa memotong dan menerima menerima uang secara tidak sah dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2024 dengan jumlah total uang mencapai Rp8,9 milliar.

ADVERTISEMENT

JPU mendakwa Risnandar tidak sendirian dalam melakukan perbuatan rasuah ini. Ia bersama Indra Pomi Nasution yang merupakan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, diduga menerima uang hasil pemotongan pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU).

Terseret pula nama Novin Karmila yang bertugas Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah. Keduanya turut menjadi pesakitan di meja hijau dalam perkara ini.

Sumber Antara Riau

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: #mantan Penjabat Walikota Pekanbaru#tuntut hukum

BeritaTerkait

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan...

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan...

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kelapapati, Amankan 86,29 Gram Barang Bukti

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Pengancam Pengendara di Jalan Rantau Bais Berakhir Ditangkap di Duri

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juni 2026
0

DURI - Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus video viral yang...

Ambulans Ringsek Hantam Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juni 2026
0

DURI - Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Sebuah mobil ambulans mengalami kecelakaan setelah menabrak...

Kasat Lantas AKP Shandra: Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Bengkalis Resmi Ditunda

by Ramdhan Kurnia Putra
8 Juni 2026
0

BENGKALIS – Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dipastikan mengalami penundaan. Kepastian tersebut...

Next Post
Demo Desa Pamesi, Warga Desak Pj Kades Mundur dan Sebut Nama Bupati Kasmarni

Demo Desa Pamesi, Warga Desak Pj Kades Mundur dan Sebut Nama Bupati Kasmarni

Pj Kades Pamesi Zulkarnain dan Camat Kompak Bungkam Soal Demo

Pesona Wisata Malam Bengkalis,Kunang-Kunang Hiasi Mangrove Teluk Pambang

Pesona Wisata Malam Bengkalis,Kunang-Kunang Hiasi Mangrove Teluk Pambang

Lurah Talang Mandi Benny Syafrullah Buka Pelatihan LPTQ

Lurah Talang Mandi Benny Syafrullah Buka Pelatihan LPTQ

Pilih-Pilih Media,Camat Muhammad Rusdy Abai Konfirmasi KabarDuri.net Terkait Demo Desa Pamesi

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Polisi Berhasil Tangkap Oknum Guru Cabuli siswa di Mandau

1 tahun yang lalu

Peduli Dengan warga, Kades Simpang Padang Muhammad Nurizan Berbagi Sembako

3 tahun yang lalu

Polsek Mandau Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Dua Paket Besar Narkotika Diamankan

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan...

Selengkapnya

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter

Harga Pertamax di Riau Naik Rp17.000 per Liter
by PUTRI ANDY
10 Juni 2026
0

DURI - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah harga Pertamax (RON 92) berada...

Selengkapnya

Satu Oknum Kadus dan satu PNS Satpol PP Bengkalis dan Tiga Warga Diamankan karena Positif Sabu

by Ramdhan Kurnia Putra
10 Juni 2026
0

DURI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan...

Selengkapnya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kelapapati, Amankan 86,29 Gram Barang Bukti

by Ramdhan Kurnia Putra
9 Juni 2026
0

DURI - satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist