DURI – Suasana Bulan Suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk lebih fokus menjalankan ibadah, justru tercoreng oleh dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha hiburan.
Salah satunya terlihat pada sebuah rumah biliar Shelter Pool & Chill yang berada di Jalan Desa Harapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Tempat usaha tersebut diduga masih beroperasi di tengah berlangsungnya Bulan Suci Ramadhan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Ahad (8/3/2026), aktivitas di rumah biliar tersebut tampak berjalan seperti biasa hingga larut malam. Sejumlah pengunjung terlihat keluar masuk lokasi, meskipun di sekitar kawasan tersebut terdapat masyarakat yang tengah menjalankan ibadah Ramadhan.

Ironisnya, lokasi usaha biliar tersebut berada tidak jauh dari Masjid AT-Taqwa di Jalan Desa Harapan, Kecamatan Mandau.
Menanggapi hal itu, Kasi Trantibum Kecamatan Mandau, Nurizan, saat dikonfirmasi KabarDuri.net menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat.
“Terima kasih atas laporannya. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap usaha rumah biliar tersebut,” ujarnya Kepada KabarDuri.net
Sebagaimana diketahui, Bupati Bengkalis telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.2.2/33/Setda tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Kepariwisataan dan Imbauan Amaliyah Umat Menjelang dan Selama Bulan Ramadhan serta Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan secara tegas bahwa sejumlah tempat hiburan diwajibkan menutup total operasionalnya selama Bulan Suci Ramadhan.
Jenis usaha yang dimaksud di antaranya club malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah biliar, permainan ketangkasan (kecuali yang berada di fasilitas mall), serta pertunjukan live musik berskala besar.
Namun hingga saat ini, usaha Shelter Pool & Chill di Jalan Desa Harapan diduga masih tetap beroperasi, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















