DURIĀ – Lima warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dinyatakan positif mengandung narkotika setelah menjalani tes urine usai diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Bengkalis.
Kelima warga yang diamankan masing-masing berinisial M (45), AP (24), TC (45), HKP (27), dan SL (43).
Mereka diamankan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kost yang berada di belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Bengkalis terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek Mandau kepada KabarDuri.net
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelima terduga pelaku, termasuk tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif (+) mengandung narkotika.
Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 sehingga dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.
“Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis,” tutup Kapolsek.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.











