ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya

by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
in Berita Pilihan
Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya. Foto: Istimewa

Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya. Foto: Istimewa

0
SHARES
61
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI – Ketika perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT) tidak membayar gaji karyawan sesuai waktu yang telah ditentukan, pekerja memiliki sejumlah langkah yang dapat ditempuh untuk memperjuangkan haknya.

Langkah pertama yang sebaiknya dilakukan adalah menyelesaikan persoalan melalui perundingan bipartit dengan pihak perusahaan.

BacaJuga

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

Karhutla Bengkalis: Polres Bengkalis Tangani Kebakaran di Pinggir, Mandau dan Rupat

Dua Tahun Laporan Penganiayaan Tak Jelas, Keluarga Korban Mengaku Dibentak Oleh Oknum J Saat Bertanya di Polsek Pinggir

Jika perundingan tidak menemukan titik temu, pekerja dapat mengumpulkan bukti dan mengajukan pengaduan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat atau melalui layanan pengaduan ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kumpulkan Bukti Gaji yang Belum Dibayar

Sebelum mengajukan pengaduan, pekerja sebaiknya menyiapkan berbagai dokumen yang dapat menjadi bukti hubungan kerja dan kewajiban pembayaran upah.

Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya. Foto: Istimewa
Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya. Foto: Istimewa

Bukti yang dapat disiapkan antara lain perjanjian kerja atau kontrak, slip gaji, rekening koran, kartu identitas karyawan, bukti absensi, serta bukti komunikasi dengan pihak manajemen atau HRD mengenai pembayaran gaji.

Semakin lengkap bukti yang dimiliki, semakin mudah proses pemeriksaan terhadap perselisihan tersebut.

Tempuh Perundingan Bipartit

Pekerja dan perusahaan terlebih dahulu dapat melakukan perundingan secara langsung untuk mencari penyelesaian.

Perundingan bipartit sebaiknya diajukan secara tertulis dan didokumentasikan. Jika tercapai kesepakatan, hasilnya dapat dituangkan dalam kesepakatan bersama.

Namun, apabila perundingan tidak menghasilkan penyelesaian, pekerja dapat melanjutkan pengaduan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Laporkan ke Disnaker Kabupaten Bengkalis

Jika perundingan bipartit gagal, pekerja dapat mengajukan perselisihan kepada Dinas Ketenagakerjaan sesuai wilayah tempat hubungan kerja berlangsung.

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui layanan pengaduan ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah pengaduan diproses, perselisihan dapat diarahkan ke mekanisme penyelesaian melalui mediasi atau mekanisme lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial

Apabila penyelesaian melalui Disnaker tidak menghasilkan kesepakatan, perselisihan dapat dilanjutkan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pekerja dapat mengajukan gugatan untuk menuntut pemenuhan hak atas upah yang belum dibayarkan, termasuk hak-hak lain yang timbul berdasarkan hubungan kerja.

Ada Ketentuan Denda Keterlambatan Upah

Keterlambatan pembayaran upah juga memiliki konsekuensi bagi perusahaan. Berdasarkan ketentuan mengenai pengupahan, pengusaha yang terlambat membayar upah dapat dikenakan denda dengan ketentuan tertentu.

ADVERTISEMENT

Denda dikenakan mulai hari keempat keterlambatan sebesar 5 persen per hari, kemudian setelah hari kedelapan ditambah 1 persen untuk setiap hari keterlambatan, dengan batas maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, karyawan yang mengalami keterlambatan atau tidak menerima gaji sebaiknya tidak hanya mengandalkan komunikasi informal.

Dokumentasikan seluruh proses dan bukti pembayaran agar hak pekerja memiliki dasar yang jelas ketika persoalan dibawa ke jalur penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Source: Liputan Khusus
Via: Ramadhan Kurniawan putra
Tags: BengkalisDisnakerDuriGaji KaryawanGaji Tidak DibayarHak KaryawanKaryawanKetenagakerjaanPengadilan Hubungan IndustrialPerselisihan Hubungan IndustrialPerusahaanRiauUpah

BeritaTerkait

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
0

DURI — Persoalan lelang enam objek agunan milik almarhum Raymon Ginting kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Perkara perdata Nomor...

Karhutla Bengkalis: Polres Bengkalis Tangani Kebakaran di Pinggir, Mandau dan Rupat

by PUTRI ANDY
12 Agustus 2026
0

DURI - Polres Bengkalis bersama jajaran Polsek dan tim gabungan terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah...

Dua Tahun Laporan Penganiayaan Tak Jelas, Keluarga Korban Mengaku Dibentak Oleh Oknum J Saat Bertanya di Polsek Pinggir Foto : Ilustrasi - SUP

Dua Tahun Laporan Penganiayaan Tak Jelas, Keluarga Korban Mengaku Dibentak Oleh Oknum J Saat Bertanya di Polsek Pinggir

by PUTRI ANDY
8 Agustus 2026
0

DURI  – Dua tahun berlalu, laporan dugaan penganiayaan terhadap Haris Sitorus yang dilaporkan sejak Oktober 2024 hingga kini masih dipertanyakan...

Cara Buat SKCK Online Lewat Super App Polri, Simak Syarat, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Cara Buat SKCK Online Lewat Super App Polri, Simak Syarat, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

by PUTRI ANDY
4 Agustus 2026
0

DURI - Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah, Masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul...

Ustaz Abdul Somad Soroti Tragedi Ayah Tewas Diduga Curi Ayam: Ayam Tak Seharga Nyawa Manusia

Ustaz Abdul Somad Soroti Tragedi Ayah Tewas Diduga Curi Ayam: Ayam Tak Seharga Nyawa Manusia

by PUTRI ANDY
27 Juli 2026
0

DURI - Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam aduan di Kabupaten Tabanan, Bali, menuai perhatian luas...

Next Post
BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Setelah Disodomi, Bocah Usia 11 Tahun Di Bengkalis Di Bunuh

5 tahun yang lalu

Jaga Netralitas, Pj Bupati Bengkalis diharapkan Tak Terlibat Kepentingan Pemenangan Paslon

6 tahun yang lalu

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 
by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
0

DURI — Persoalan lelang enam objek agunan milik almarhum Raymon Ginting kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Perkara perdata Nomor...

Selengkapnya

Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya

Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya. Foto: Istimewa
by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
0

DURI - Ketika perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT) tidak membayar gaji karyawan sesuai waktu yang telah ditentukan, pekerja memiliki sejumlah...

Selengkapnya

Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) membuka pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan Tahun Anggaran 2026....

Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 35 Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 35 Paket Sabu
by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil membongkar peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim operasional berhasil menangkap dua orang...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist