ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
in Berita Pilihan
BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

0
SHARES
32
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

DURI — Persoalan lelang enam objek agunan milik almarhum Raymon Ginting kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Perkara perdata Nomor 5/Pdt.G/2026/PN.Bls tersebut kini memasuki tahap pembuktian, dengan sorotan utama terhadap dugaan persoalan prosedur pemberitahuan rencana pelaksanaan lelang oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Duri.

Sidang kembali digelar pada Rabu (12/8/2026) dengan agenda penyerahan bukti tambahan dari pihak penggugat, Erniwati Boru Tarigan (52), selaku ahli waris Raymon Ginting.

BacaJuga

Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya

Karhutla Bengkalis: Polres Bengkalis Tangani Kebakaran di Pinggir, Mandau dan Rupat

Dua Tahun Laporan Penganiayaan Tak Jelas, Keluarga Korban Mengaku Dibentak Oleh Oknum J Saat Bertanya di Polsek Pinggir

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 
BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam

Tim kuasa hukum penggugat, Chalik S. Pandia, SH., Nashril Haq Lubis, SH., dan Abdul Rahman Batubara, SH., menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan prosedur pemberitahuan sebelum pelaksanaan lelang.

Surat Pemberitahuan Justru Dialamatkan kepada Almarhum

Salah satu bukti yang diajukan berupa hasil tracking pengiriman paket surat pemberitahuan rencana pelaksanaan lelang agunan kredit atas nama Raymon Ginting melalui PT Pos Indonesia dengan nomor resi P2508130125802 tertanggal 13 Agustus 2023.

Selain itu, kuasa hukum juga menyerahkan tiga surat peringatan yang dikirim melalui PT Kerta Gaya Pusaka (KGP) Express.

Surat pertama bernomor B.1630.a-KC-RO-PKU/ADK/10/2023 tertanggal 4 Oktober 2023 dengan nomor resi KGP3118698182.

Surat kedua bernomor B.1722-KC-RO-PKU/ADK/10/2023 tertanggal 16 Oktober 2023 dengan nomor resi KGP3119248656.

Sedangkan surat ketiga bernomor B.1795-KC-RO-PKU/ADK/10/2023 tertanggal 24 Oktober 2023 dengan nomor resi KGP3119811933.

Menurut pihak penggugat, persoalan krusial terletak pada alamat penerima surat. Seluruh surat tersebut disebut ditujukan kepada Raymon Ginting, sementara yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 2021.

Berdasarkan dokumen yang diajukan ke persidangan, surat-surat tersebut juga disebut akhirnya kembali kepada pengirim, yakni BRI Cabang Duri, dengan keterangan bahwa data penerima tidak ditemukan.

Kondisi tersebut dipersoalkan pihak penggugat karena dinilai bukan sekadar persoalan teknis pengiriman surat, tetapi berkaitan dengan terpenuhi atau tidaknya prosedur pemberitahuan sebelum lelang.

Kuasa Hukum: Hak Kreditur Bukan Cek Kosong

Kuasa hukum penggugat mendalilkan adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Penggugat juga mempersoalkan pelaksanaan hak tanggungan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

Nashril Haq Lubis mengatakan, kewenangan kreditur untuk menjual objek jaminan berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan tetap harus dilaksanakan sesuai prosedur hukum.

“Meski kreditur memiliki hak untuk menjual objek jaminan atas kekuasaannya sendiri, pelaksanaannya tetap harus mengikuti prosedur. Termasuk pemberitahuan rencana lelang kepada pihak yang berkepentingan,” ujar Nashril usai persidangan.

Menurutnya, Erniwati Boru Tarigan bersama anaknya selaku ahli waris mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan rencana lelang maupun surat peringatan sebagaimana yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

“Lelang tanpa pemberitahuan dianggap tidak sah, karena klien kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan rencana lelang,” tegas Nashril.

Tim kuasa hukum juga merujuk Putusan Mahkamah Agung Nomor 149/Pdt/2021 sebagai bagian dari argumentasi hukum mengenai pentingnya pemberitahuan dalam proses lelang.

Namun, seluruh dalil tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian dan akan diuji oleh majelis hakim dalam persidangan.

Enam Objek Agunan Dipersoalkan di Pengadilan

Perkara ini bermula dari gugatan Erniwati Boru Tarigan (52), warga Jalan Raya KM 82 RT/RW 002/007, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

ADVERTISEMENT

Penggugat mempersoalkan tindakan lelang terhadap enam dari sembilan objek agunan yang disebut merupakan aset atas nama Raymon Ginting (almarhum) dan Erniwati Boru Tarigan.

Enam objek tersebut berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 470, 471, 472, 467, 468, dan 545 yang berlokasi di Kampung Tengah, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dalam perkara tersebut, PT BRI Kantor Cabang Duri menjadi pihak tergugat bersama sejumlah pihak terkait.

Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Keuangan RI cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) cq Kanwil DJKN Riau dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) turut ditarik sebagai pihak terkait dalam proses lelang.

Selain itu, Berni Sitorus dan Kelly Erita juga turut menjadi pihak dalam perkara sebagai pemenang lelang.

Sidang Berikutnya Digelar 26 Agustus

Setelah menerima bukti tambahan dari pihak penggugat, majelis hakim yang diketuai Muhamad Chozin Abu Zait menunda persidangan.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026.

Perkara ini selanjutnya akan menguji secara hukum apakah tahapan pemberitahuan sebelum pelaksanaan lelang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, persoalan enam objek agunan tersebut tidak hanya berkutat pada hubungan kreditur dan debitur, tetapi juga menyentuh pertanyaan mengenai prosedur pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan.

Apakah proses lelang tetap dapat dinyatakan sah apabila surat pemberitahuan justru dialamatkan kepada debitur yang telah meninggal dunia dan surat tersebut kembali kepada pengirim?

Jawaban atas persoalan tersebut kini berada dalam proses pembuktian di Pengadilan Negeri Bengkalis. Majelis hakim akan menilai bukti, dalil para pihak, serta ketentuan hukum sebelum menjatuhkan putusan.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, KabarDuri.net telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Duri terkait persoalan yang diajukan pihak penggugat.

 

Konfirmasi tersebut mencakup pengiriman surat pemberitahuan rencana lelang dan surat peringatan atas nama almarhum Raymon Ginting, status surat yang disebut kembali kepada BRI, serta langkah yang dilakukan pihak bank apabila surat pemberitahuan tidak sampai kepada penerima.

KabarDuri.net juga meminta penjelasan apakah seluruh tahapan pemberitahuan sebelum pelaksanaan lelang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur internal perbankan.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Cabang BRI Duri belum memberikan jawaban substantif. Eka Engggan memilih tidak memberikan keterangan terkait persoalan tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: BRIBRI durikecamatan mandaukepala Cabang BRI EkaPN Bengkalis

BeritaTerkait

Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya. Foto: Istimewa

Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya

by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
0

DURI - Ketika perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT) tidak membayar gaji karyawan sesuai waktu yang telah ditentukan, pekerja memiliki sejumlah...

Karhutla Bengkalis: Polres Bengkalis Tangani Kebakaran di Pinggir, Mandau dan Rupat

by PUTRI ANDY
12 Agustus 2026
0

DURI - Polres Bengkalis bersama jajaran Polsek dan tim gabungan terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah...

Dua Tahun Laporan Penganiayaan Tak Jelas, Keluarga Korban Mengaku Dibentak Oleh Oknum J Saat Bertanya di Polsek Pinggir Foto : Ilustrasi - SUP

Dua Tahun Laporan Penganiayaan Tak Jelas, Keluarga Korban Mengaku Dibentak Oleh Oknum J Saat Bertanya di Polsek Pinggir

by PUTRI ANDY
8 Agustus 2026
0

DURI  – Dua tahun berlalu, laporan dugaan penganiayaan terhadap Haris Sitorus yang dilaporkan sejak Oktober 2024 hingga kini masih dipertanyakan...

Cara Buat SKCK Online Lewat Super App Polri, Simak Syarat, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Cara Buat SKCK Online Lewat Super App Polri, Simak Syarat, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

by PUTRI ANDY
4 Agustus 2026
0

DURI - Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah, Masyarakat dapat mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi...

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

by PUTRI ANDY
30 Juli 2026
0

DURI - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul...

Ustaz Abdul Somad Soroti Tragedi Ayah Tewas Diduga Curi Ayam: Ayam Tak Seharga Nyawa Manusia

Ustaz Abdul Somad Soroti Tragedi Ayah Tewas Diduga Curi Ayam: Ayam Tak Seharga Nyawa Manusia

by PUTRI ANDY
27 Juli 2026
0

DURI - Kasus tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam aduan di Kabupaten Tabanan, Bali, menuai perhatian luas...

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Polisi Musnahkan 15 Belas Mesin Tambang Emas Ilegal di Kuansing

5 tahun yang lalu

Kepala BPKAD Bengkalis Bantah Belum Bayar THR, TPP, Gaji Sertifikasi ASN, Honorer, Guru dan ADD triwulan I

1 tahun yang lalu

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 

BRI Duri Digugat, Surat Lelang Enam Agunan Justru Dialamatkan kepada Debitur yang Wafat, Kacab BRI Bungkam 
by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
0

DURI — Persoalan lelang enam objek agunan milik almarhum Raymon Ginting kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Perkara perdata Nomor...

Selengkapnya

Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya

Gaji Karyawan Belum Dibayar Perusahaan, Jangan Diam! Ini Jalur Pengaduannya. Foto: Istimewa
by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
0

DURI - Ketika perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT) tidak membayar gaji karyawan sesuai waktu yang telah ditentukan, pekerja memiliki sejumlah...

Selengkapnya

Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
0

DURI - Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) membuka pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan Tahun Anggaran 2026....

Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 35 Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Kampar Amankan 35 Paket Sabu
by PUTRI ANDY
13 Agustus 2026
0

DURI - Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil membongkar peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim operasional berhasil menangkap dua orang...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist