DURI,KabarDuri.Net — Tim Penyidik dan Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terjun langsung ke Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis untuk mendalami dugaan pencemaran lingkungan atas paparan limbah hasil operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT SIPP Duri, Rabu (9/2).
Ardhi Yusuf dan Griya Fatwa Solihin selaku penyidik Gakkum KLHK RI tampak hadir di PT SIPP didampingi Nur Islami dan Hendri Kumar selaku Polisi Kehutanan (Polhut). Kala itu, juga hadir dua petugas laboratorium dari PT ALS guna mengambil sampel air yang diduga tercemar limbah perusahaan tersebut.

Mendampingi tim Gakkum, turut hadir Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Ed Efendi dan Bagian Hukum, Mohd. Fendro. Kala dikonfirmasi Ed menegaskan, giat tersebut merupakan penyelidikan dan pendalaman atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT SIPP Duri.
“Hari ini pendalaman oleh Gakkum KLHK RI atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT SIPP Duri. Yang turun ada Penyidik, Polhut, petugas laboratorium dan kita (mendampingi),” kata Ed, Rabu sore.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















