DURI – Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (13/4/2026) malam.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, kepada KabarDuri.net menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Kesehatan.
“Tim Opsnal bergerak cepat setelah menerima informasi dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Kompol Primadona.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Askar Hidayat (26) di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu dari tangan tersangka.
Dari hasil interogasi awal, Askar mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Arifmon Odius Fasli (34). Tim kemudian melakukan pengembangan dan langsung menuju kediaman Arifmon yang berada di kawasan yang sama.
Di rumah tersangka kedua, petugas menemukan satu paket besar sabu, tiga paket kecil sabu, serta dua unit telepon genggam. Polisi pun langsung mengamankan Arifmon tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Arifmon mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Irfan yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua unit handphone dan satu bungkus rokok yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu tersebut.
Saat ini, polisi telah mengamankan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 60 ayat (1) KUHP penyesuaian.
Polsek Mandau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu pemasok utama yang masih buron serta memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















