BENGKALIS – Puluhan Siswi SMPN 1 Bengkalis kesurupan massal selama dua hari berturut-turut dan membuat suasana sekolah mendadak heboh. Pihak sekolah bertindak cepat dengan menghentikan kegiatan belajar mengajar dan memulangkan seluruh siswa lebih awal demi menjaga keamanan dan ketenangan di lingkungan sekolah.
Peristiwa itu terjadi pertama kali pada Selasa (14/10) ketika beberapa siswa dan seorang guru perempuan tiba-tiba kesurupan di tengah jam pelajaran. Keesokan harinya, Rabu (15/10), insiden serupa kembali terjadi dengan jumlah korban bertambah hingga 13 siswi dari kelas VIII.
Kepala SMPN 1 Bengkalis, Zulpai Hinda, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan seluruh korban merupakan siswi perempuan dari kelas yang sama. “Benar, semua korban kesurupan adalah siswi kelas delapan. Ini hari kedua setelah kejadian pada Selasa kemarin,” ujar Zulpai.
Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, pihak sekolah memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan belajar dan meminta orang tua menjemput anak-anak melalui pemberitahuan di grup WhatsApp.

Guru, mahasiswa magang dari STAIN Laksemana Bengkalis, dan seorang pelajar yang memiliki kemampuan rukiah kemudian membantu proses pemulihan korban. “Anak-anak dirukiah agar tenang, dan sebagian besar sudah mulai sadar,” jelas Zulpai.
Sehari sebelumnya, lima siswa dan satu guru perempuan juga mengalami kejadian serupa. “Kemarin enam orang, sekarang bertambah jadi tiga belas. Kami sedang mencari cara agar hal ini tidak terulang,” tambahnya.
Pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk meliburkan sementara kegiatan belajar hingga situasi benar-benar kondusif, guna mencegah trauma dan penyebaran emosi massal di antara siswa lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Hadi Prasetyo mendukung langkah cepat sekolah tersebut. “Itu kebijakan yang tepat karena ada kekhawatiran siswa lain bisa mengalami hal yang sama. Kami berharap kegiatan belajar bisa kembali normal secepatnya,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.
















