DURI – Diduga jual emas palsu yang ternyata merupakan perak, Salah satu toko emas Samudra di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, digerebek oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis, Rabu,(30/07/2025).
Diduga Toko Emas Samudra diketahui menjual logam perak yang diklaim sebagai emas asli kepada sejumlah pembeli.
Penangkapan ini memicu perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan penipuan tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam informasi berantai itu disebutkan bahwa emas yang dijual di toko berinisial “S” ternyata adalah perak, bukan emas murni seperti yang diklaim.

Kabarduri.net mencoba mengonfirmasi hal ini langsung kepada Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yon Mabel. Saat dihubungi melalui sambungan telepon resmi, AKP Yon sempat memberikan keterangan singkat.
“Sabar ya, masih disusun laporannya,” ujarnya singkat.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti berapa jumlah logam mulia yang diduga palsu tersebut yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum toko emas Samudra yang disebut-sebut dalam laporan masyarakat.
kabarduri.net akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Setiap Bentuk Reproduksi, distribusi, atau penggunaan ulang konten dalam artikel ini untuk tujuan komersial di platform media sosial tanpa izin resmi dari redaksi merupakan pelanggaran hak cipta
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















