KabarDuri.id DUMAI – Gubernur Riau Syamsuar Memerintahkan langsung Setdaprov Riau Untuk mengirim surat Resmi ke Kementerian Dalam Negeri,Surat tersebut memintak pentujuk dan arahan dari kemendagri terkait ada kekosangan kepala daerah di kota Dumai.
Foto “Gubernur Riau Syamsuar menghadiri acara di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (25/11/2020)
Pasca kekosongan kepala Daerah kota Dumai penahanan walikota Dumai zulkifli Adnan Singkah oleh kpk dan Wakil Wali kota Dumai Eko Suharjo Meninggal Dumai Rabu 25 November 2020.
Kami akan segera berkonsultasi ke Kemendagri terkait hal ini, karena kita tau di Dumai itu walikotanya ditahan oleh KPK, saya sudah minta biro Tapem untuk segera mengirim surat resminya kepada pak menteri. Kita tunggu nanti seperti apa petunjuk dari beliau, kata Gubri Syamsuar usai menghadiri acara di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (25/11/2020).
Gubri Syamsuar mengungkapkan, sejauh ini Pemprov Riau sudah menunjuk Sekko Dumai, Herdi Salioso sebagai Plh Walikota Dumai. Namun karena masa jabatan Walikota Dumai baru berakhir Februari 2021 mendatang, maka diperlukan Pj atau Plt Walikota agar bisa mengeluarkan kebijakan dalam hal penggunaan anggaran dan menerbitkan Perda.
“Kita sudah melakukan penunjukan terhadap Sekko Dumai sebagai Plh Walikota. Tapi karena masa jabatan walikota ini akan berakhir pada Februari 2021 menunggu hasil pilkada, tentu kita masih menunggu langkah selanjutnya. Memang untuk beberapa daerah, seperti di Bengkalis itu kita menunjuk Pj kepala daerah, karena ini berkaitan dengan penggunaan anggaran dan penandatangan Perda dan yang lainya Jelas Gubernur Riau