ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN
    • E KORAN KABARDURI
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

TikTok Setuju Bayar Rp 1,3 Triliun setelah Digugat Penggunanya

Komisi Perdagangan Federal di Washington dan pengadilan di AS sedang menyiapkan tuntutan terhadap TikTok

by Ramdhan Kurnia Putra
27 Februari 2021
in Berita Terkini, Gaya Hidup
0
SHARES
196
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

kabarDuri.net – Induk perusahaan TikTok, ByteDance akhirnya setuju untuk membayar denda atas gugatan class action terkait pelanggaran data pribadi pengguna sebesar 92 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun (kurs Rp 14.000). Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah pengguna TikTok di Inggris.

Hal tersebut diketahui dari dokumen yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Illionis, Kamis (25/2/2021).

BacaJuga

Jangan Dibuang, Ini Daftar Tempat Donasi Baju Bekas Layak Pakai di Pekanbaru

Surga Thrifting di Riau,Ini Daftar Pasar Loak Favorit Pemburu Barang Branded Murah

Sakit Hati Berujung Maut, Rumah Lansia di Bukit Batu Dibakar, Dua Orang Meninggal

gugatan perwakilan kelompok biasanya diajukan oleh satu orang atau lebih yang mewakili kelompok tertentu, di mana dalam hal ini adalah pengguna TikTok di Inggris.

ByteDance menyutujui pembayaran ini setelah gugatan bergulir selama lebih dari setahun.

Celah Keamanan di TikTok Bikin Hacker Bisa Lihat Nomor Ponsel Pengguna
Meskipun setuju untuk membayar, pihak ByteDance tetap menolak mengakui gugatan yang ditujuan kepada mereka. ByteDance beralasan, mereka hanya tidak mau memperpanjang lagi urusan gugatan ini.

“Walaupun kami tidak setuju dengan tuntutan tersebut, namun daripada proses pengadilan yang panjang, kami ingin fokus pada upaya untuk membangun pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi komunitas TikTok,” ujar perwakilan TikTok.

ADVERTISEMENT

Penyelesaian ini akan menggabungkan 21 gugatan class action yang ditujukan kepada TikTok berkaitan dengan pelanggaran privasi.

Dalam gugatan itu, disebutkan bahwa TikTok menyusup ke perangkat pengguna dan mengekstrasi aneka data pribadi, termasuk data biometrik. Selain itu Tiktok dianggap melakukan pelacakan dan profiling penggunanya melalui konten yang ada.

Tujuannya tak lain adalah untuk menargetkan iklan serta meraup keuntungan.

9Penyelesaian gugatan itu akhirnya tercapai setelah melibatkan pandangan dari ahli serta adanya upaya mediasi yang cukup lama. Kendati demikian, penyelesaian ini harus menunggu persetujuan dari pengadilan.

Selain sepakat untuk membayar, TikTok juga setuju untuk menghindari beberapa perilaku yang berpeluang melanggar privasi pengguna, kecuali disebutkan dalam kebijakan privasinya secara spesifik.

Perilaku yang dimaksud adalah menyimpan informasi biometrik, data GPS atau data clipboard, dan mengirim serta menyimpan data pengguna di luar negeri.

Dirangkum KompasTekno dari Reuters, Sabtu (27/2/2021), di sisi lain, Komisi Perdagangan Federal di Washington dan pengadilan di AS sedang menyiapkan tuntutan terhadap TikTok yang disebut gagal dalam memenuhi perjanjian tahun 2019 yang bertujuan melindungi privasi anak.

Sumber Kompas.com

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: gugatanTikTokTikTok di Inggris

BeritaTerkait

Jangan Dibuang, Ini Daftar Tempat Donasi Baju Bekas Layak Pakai di Pekanbaru

Jangan Dibuang, Ini Daftar Tempat Donasi Baju Bekas Layak Pakai di Pekanbaru

by PUTRI ANDY
2 Juni 2026
0

DURI – Baju bekas yang masih layak pakai tidak harus berakhir di tempat sampah. Di Kota Pekanbaru, terdapat sejumlah yayasan...

Surga Thrifting di Riau,Ini Daftar Pasar Loak Favorit Pemburu Barang Branded Murah

by PUTRI ANDY
30 Mei 2026
0

DURI - Para pemburu “harta karun” dan pecinta thrifting menjadikan wilayah Riau hingga Kepulauan Riau sebagai salah satu surga barang...

Sakit Hati Berujung Maut, Rumah Lansia di Bukit Batu Dibakar, Dua Orang Meninggal

Sakit Hati Berujung Maut, Rumah Lansia di Bukit Batu Dibakar, Dua Orang Meninggal

by PUTRI ANDY
29 Mei 2026
0

DURI - Sakit hati Berujung Maut menjadi motif di balik kebakaran yang menewaskan pasangan lanjut usia di Desa Batang Duku,...

Daging Kurban Cepat Busuk? Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan Masyarakat Saat Idul adha

Daging Kurban Cepat Busuk? Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan Masyarakat Saat Idul Adha

by PUTRI ANDY
28 Mei 2026
0

DURI - Momen Hari Raya Idul adha identik dengan pembagian daging kurban kepada masyarakat. Namun di balik tradisi tahunan tersebut,...

Hukum Menolak Daging Kurban Dalam Islam,Ini Penjelasannya

Hukum Menolak Daging Kurban Dalam Islam,Ini Penjelasannya  

by PUTRI ANDY
26 Mei 2026
0

DURI - Hukum menolak Daging kurban dalam Islam diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang baik dan sopan. Sebab, daging kurban yang...

Sport Tourism Riau Makin Mendunia, Pacu Jalur hingga Ombak Bono Jadi Daya Tarik

Sport Tourism Riau Makin Mendunia, Pacu Jalur Jadi Daya Tarik

by PUTRI ANDY
21 Mei 2026
0

DURI - Potensi sport tourism di Provinsi Riau semakin mendapat perhatian luas, baik dari wisatawan domestik maupun mancanegara. Perpaduan keindahan...

Next Post

1 Maret Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Mulai Dilakukan di Riau

Operasi Bibir Sumbing Dan Celah langit Gratis untuk Warga Riau

Paman Tega Cabul, keponakan Saat lagi Asik Mandi

Oknum Polisi Pidie Dibekuk Diduga Jadi Pengedar Sabu

KPK Minta Pihak Lain Tak Berspekulasi Terkait OTT Gubernur Sulsel

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Si Jago Merah mengamuk , 6 Rumah di Kota Duri Hangus Terbakar

4 tahun yang lalu

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu Di Bengkalis

2 tahun yang lalu

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang

Hubungan SF Hariyanto dan Abdul Wahid Retak, Terbongkar di Pengadilan: Keduanya Saling Serang
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI  - Keretakan hubungan politik antara Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya terbuka ke...

Selengkapnya

Tiga Tersangka Narkoba Di Bathin Solapan Dan Mandau, Kapolres Bengkalis: Peran Masyarakat Sangat Penting

by Ramdhan Kurnia Putra
4 Juni 2026
0

DURI - Jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu...

Selengkapnya

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi

Skandal MBG Meledak! Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

JAKARTA – Skandal dugaan korupsi yang mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...

Selengkapnya

Berburu Buku Bekas Murah di Pekanbaru, Ini Daftar Lokasi Favorit Para Pecinta Buku

Berburu Buku Bekas Murah di Pekanbaru, Ini Daftar Lokasi Favorit Para Pecinta Buku
by PUTRI ANDY
4 Juni 2026
0

DURI – Di tengah maraknya buku digital, minat masyarakat terhadap buku fisik ternyata masih tinggi. Bagi para pecinta buku atau...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • Privacy Policy
  • Desclaimer
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN
  • E-KORAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist