OPINI,KabarDuri — Kegiatan jurnalisme yang peran wartawannya dilakukan oleh masyarakat umum, suatu profesi sebagai wartawan atau kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh masyarakat umum. Shayne Bowman & Chris Willis mendefinisikan citizen journalism sebagai the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating news and information.
Pada dasarnya di Indonesia belum ada Peraturan Perundang-undangan yang secara spesifik mengatur tentang jurnalistik warga. Citizen Journalism bersifat terbuka dan bebas siapa saja dapat menyampaikan apapun. Dalam hal ini citizen journalism tidak mendapat perlindungan hukum seperti profesi wartawan.
Walaupun citizen jurnalism melakukan kegiatan jurnalisik, namun ia tidak mendapat perlindungan hukum sebagai wartawan atas tindak kesalahan yang dilakukan dalam kegiatannya sebagai jurnalis warga termasuk pengambilan gambar dan penyebaran gambar tanpa izin. Tindakan tersebut memiliki resiko untuk dapat dituntut atas dasar pencemaran nama baik sesuai pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).
Pelanggaran atas penyebarluasan gambar tanpa izin juga diancam dengan pasal 45 ayat (1) UUITE yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Selain hukum pidana ada Undang-Undang Transaksi Elektronik (UUITE). UUITE adalah salah satu aturan bagi jurnalis warga karena belum ada aturan yang mengatur tentang jurnalis warga. UU ini berisi tentang aturan mengenai perilaku yang dilarang dalam internet.
Namun di era digital banyak akun Media informasi Instagram yang tidak memiliki izin Media.
cara Copy paste berita di media Online Akan mendapatkan pundi dari Iklan yang di pesan langsung oleh pengikut media sosial Instagram.
Tampa harus turun kelapangan untuk mencari informasi, pada dasar sifat Menunggu dan Copy Paste Bila Ada suatu Kejadian, ambil keuntungan sebanyak mukin, Tampa memilik Izin Media Hanya berbekal Instagram.
Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

















