ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer
Minggu, September 6, 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
KabarDuri
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Home
  • Riau
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
No Result
View All Result
KabarDuri
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Berkedok Jurnalisme Warga Akun Berita Instagram Copy Paste

by PUTRI ANDY
4 Juli 2022
in Opini
0
SHARES
135
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook
ADVERTISEMENT

OPINI,KabarDuri — Kegiatan jurnalisme yang peran wartawannya dilakukan oleh masyarakat umum, suatu profesi sebagai wartawan atau kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh masyarakat umum. Shayne Bowman & Chris Willis mendefinisikan citizen journalism sebagai the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating news and information.

Pada dasarnya di Indonesia belum ada Peraturan Perundang-undangan yang secara spesifik mengatur tentang jurnalistik warga. Citizen Journalism bersifat terbuka dan bebas siapa saja dapat menyampaikan apapun. Dalam hal ini citizen journalism tidak mendapat perlindungan hukum seperti profesi wartawan.

BacaJuga

Dugaan Pembangkangan Kepala UPT Damkar Mandau Febri Jadi Preseden Buruk Disiplin ASN

Rompi Oranye, Kompang Bergema: Beginikah Cara Kita Memuliakan Koruptor ?

Humas Harus Paham Perannya, Jangan Sok Mengatur Media

Walaupun citizen jurnalism melakukan kegiatan jurnalisik, namun ia tidak mendapat perlindungan hukum sebagai wartawan atas tindak kesalahan yang dilakukan dalam kegiatannya sebagai jurnalis warga termasuk pengambilan gambar dan penyebaran gambar tanpa izin. Tindakan tersebut memiliki resiko untuk dapat dituntut atas dasar pencemaran nama baik sesuai pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

Pelanggaran atas penyebarluasan gambar tanpa izin juga diancam dengan pasal 45 ayat (1) UUITE yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.

ADVERTISEMENT

Selain hukum pidana ada Undang-Undang Transaksi Elektronik (UUITE). UUITE adalah salah satu aturan bagi jurnalis warga karena belum ada aturan yang mengatur tentang jurnalis warga. UU ini berisi tentang aturan mengenai perilaku yang dilarang dalam internet.

Namun di era digital banyak akun Media informasi Instagram yang tidak memiliki izin Media.

cara Copy paste berita di media Online Akan mendapatkan pundi dari Iklan yang di pesan langsung oleh pengikut media sosial Instagram.

Tampa harus turun kelapangan untuk mencari informasi, pada dasar sifat Menunggu dan Copy Paste Bila Ada suatu Kejadian, ambil keuntungan sebanyak mukin, Tampa memilik Izin Media Hanya berbekal Instagram.

Dilarang mengambil dan menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin Redaksi.

Tags: Akun Berita Instagram Copy PasteJurnalisme Warga Dan

BeritaTerkait

Dugaan Pembangkangan Kepala UPT Damkar Mandau Febri Jadi Preseden Buruk Disiplin ASN

by Ramdhan Kurnia Putra
14 Mei 2026
0

DURI - Peristiwa keluarnya dua unit mobil pemadam kebakaran dari barak untuk kegiatan penyemprotan air dalam acara kelulusan sekolah di...

Rompi Oranye, Kompang Bergema: Beginikah Cara Kita Memuliakan Koruptor ?

Rompi Oranye, Kompang Bergema: Beginikah Cara Kita Memuliakan Koruptor ?

by PUTRI ANDY
14 Maret 2026
0

DURI - Riau kembali dihadapkan pada ironi yang sulit diterima akal sehat. Seorang pejabat yang sebelumnya dipercaya menjadi Gubernur Riau,...

Humas Harus Paham Perannya, Jangan Sok Mengatur Media : Foto ; Ilustrasi AI

Humas Harus Paham Perannya, Jangan Sok Mengatur Media

by PUTRI ANDY
8 Maret 2026
0

DURI - Pernyataan seorang oknum humas yang menyebut media “terlalu maju” dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp di Kecamatan Mandau,...

DPRD Seharusnya Mengawasi, Bukan Mengelola Program MBG

DPRD Seharusnya Mengawasi, Bukan Mengelola Program MBG

by PUTRI ANDY
18 Januari 2026
0

RIAU - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kebijakan mulia dan strategis. Tujuannya jelas: memperbaiki kualitas gizi anak-anak dan menyiapkan...

Sumatera Terendam, Akal Sehat Tata Ruang Ikut Tenggelam .FOTO : Hafizh Muthalib Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HmI Cabang Padang

Sumatera Terendam, Akal Sehat Tata Ruang Ikut Tenggelam

by PUTRI ANDY
2 Januari 2026
0

RIAU - Ada saatnya bencana berhenti menjadi peristiwa alam, lalu berubah menjadi indikator politik. Sumatera belakangan ini menampakkan itu secara...

Demi Cari Makan, Tanpa Rasa Malu Menjarah Foto dan Karya Orang Lain

by Ramdhan Kurnia Putra
1 Januari 2026
0

OPINI - Mencari makan adalah naluri dasar manusia. Namun ketika naluri itu berubah menjadi pembenaran untuk merampas hak orang lain,...

Next Post

ACT Klarifikasi Terkait Penyelewengan Dana dan Akui Hanya Ambil 13,7%

Wow Mewah Mewah, Presiden ACT Akui Gajinya Sempat Rp 250 juta

Dukung Sensus Penduduk 2020 lanjutan, Bupati Kasmarni Berikan Data Kependudukan

Wakil Bupati Bagus Santoso Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-76

Polisi Buru Pencuri Besi Penyaggah Menara Sutet di Kampar

Tinggalkan Komentar

Baca Juga

Ngabuburit di Kota Duri Makin Meriah! Ini 7 Lokasi Favorit Warga Saat Puasa

Ngabuburit di Kota Duri Makin Meriah! Ini 7 Lokasi Favorit Warga Saat Puasa

7 bulan yang lalu
Pembalap VR46 Racing Team Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua. FOTO : ANTARA

Pembalap VR46 Racing Team Sebut Mandalika Seperti Rumah Kedua

11 bulan yang lalu

Asap Karhutla Muncul di Duri, Kadis BPBD Bengkalis Salman, 13 Hektare Lahan Gambut Masih Dalam Pendinginan 

Asap Karhutla Muncul di Duri, Kadis BPBD Bengkalis Salman, 13 Hektare Lahan Gambut Masih Dalam Pendinginan 
by PUTRI ANDY
5 September 2026
0

DURI – Asap kembali terlihat menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kondisi tersebut berkaitan dengan...

Selengkapnya

Karhutla Rimbo Panjang Belum Padam, Tim Gabungan Berjibaku Jinakkan Api di Lahan Gambut

Karhutla Rimbo Panjang Belum Padam, Tim Gabungan Berjibaku Jinakkan Api di Lahan Gambut
by PUTRI ANDY
5 September 2026
0

KAMPAR – Semangat pantang menyerah terus menyala dalam upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Madura, Dusun II,...

Selengkapnya

Kualitas Udara Duri Memburuk, AQI 174 Masuk Kategori Tidak Sehat, Asap Muncul Lagi

Kualitas udara di wilayah Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, kembali menunjukkan kondisi mengkhawatirkan.
by PUTRI ANDY
5 September 2026
0

DURI – Kualitas udara di wilayah Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, kembali menunjukkan kondisi mengkhawatirkan. Data pemantauan udara pada...

Selengkapnya

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Mantan Kades Buruk Bakul Ditahan Polres Bengkalis, Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan
by PUTRI ANDY
4 September 2026
0

DURI - Mantan Kepala Desa (Kades) Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, berinisial T (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam...

Selengkapnya
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN SIBER
  • E – Koran
  • Desclaimer

© 2021 KabarDuri

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RIAU
  • NASIONAL
  • GAYA HIDUP
  • HIBURAN

© 2021 KabarDuri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist